tag:blogger.com,1999:blog-32548231207427286792023-11-15T08:50:08.977-08:00Pendaftaran Kader / Anggota Nasdem BekasiAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/03165534892759273204noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-3254823120742728679.post-84914030357912149732013-02-22T00:32:00.002-08:002013-02-22T00:34:18.605-08:00Pendaftaran Kader / Anggota Nasdem Bekasi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<header class="entry-header">
<h1 class="entry-title">
Mari Bergabung dengan Partai Nasdem</h1>
<div class="entry-meta">
<span class="entry-date"><a href="http://daftarnasdem.wordpress.com/2013/02/18/2/" rel="bookmark" title="11:36 am"><time class="entry-date" datetime="2013-02-18T11:36:35+00:00" pubdate="">Februari 18, 2013</time></a></span> <span class="sep">·</span>
<span class="byline">by <span class="author vcard"><a class="url fn n" href="http://daftarnasdem.wordpress.com/author/daftarnasdem/" rel="author" title="Tampilkan semua tulisan oleh daftarnasdem">daftarnasdem</a></span></span> <span class="sep">·</span>
Bookmark the <a href="http://daftarnasdem.wordpress.com/2013/02/18/2/" rel="bookmark" title="Permalink to Mari Bergabung dengan Partai Nasdem">permalink</a>. <span class="sep">·</span>
</div>
</header>
<br />
<div class="entry-content clear-fix">
<img alt="" border="0" height="232" src="http://daftarnasdem.files.wordpress.com/2013/02/surya-paloh2.jpg?w=320&h=232" width="320" /><a href="http://www.daftarnasdem.org/">www.daftarnasdem.org</a><br />
<img alt="" border="0" height="320" src="http://daftarnasdem.files.wordpress.com/2013/02/logonasdem.jpg?w=320&h=320" width="320" /><a href="http://www.daftarnasdem.org/">www.daftarnasdem.org</a><br />
Selamat Datang di Blog Pendaftaran Anggota Partai Nasdem. Blog ini
kami buat untuk mempermudah seluruh masyarakat Indonesia yang ingin
mendaftar menjadi anggota Partai Nasdem dengan cara yang mudah, praktis
dan legal.<br />
<b>Mudah —> </b>karena Anda cukup melakukan pendaftaran dari komputer di rumah Anda. hanya cukup dengan mengisi formulir yang ada.<br />
<b><br />
</b> <b>Praktis —></b> karena Anda cukup memanfaatkan
internet di rumah anda atau di warnet sekitar rumah Anda, maka Anda
sudah bisa terdaftar sebagai Anggota Nasdem dimanapun Anda berada.<br />
<b><br />
</b> <b>Legal —></b> Pengelola Blog ini adalah kader Inti
Platinum Partai Nasdem dan semua data yang masuk akan di input di sistem
komputerisasi anggota Nasdem yang dibuat oleh DPP Partai Nasdem. jadi
cukup dengan mendaftar melalui blog ini Anda akan mendapatkan nomor
anggota resmi dari sistem komputer DPP Partai Nasdem<br />
<br />
<b> <span style="text-decoration: underline;">Cara Mendaftar:</span></b><br />
Cukup isi formulir yang kami sediakan dengan cara klik tombol berikut:<br />
<br />
<div>
<div style="text-align: left;">
<b><a href="http://www.daftarnasdem.org/">FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA PARTAI NASDEM</a><br />
</b></div>
</div>
<br />
Setelah data kami terima, maka kami akan segera mengirimkan Kartu
Tanda Anggota Sementara yang dikeluarkan oleh sistem komputerisasi
anggota DPP Partai Nasdem langsung ke alamat e-mail Anda.<br />
<br />
<b><span style="text-decoration: underline;">Fungsi Kartu Tanda Anggota Sementara:</span></b><br />
1. Bisa digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas di Parta Nasdem dan berlaku diseluruh Indonesia.<br />
2. Bisa ditukarkan dengan Kartu Anggota Partai Nasdem melalui Pengurus Pusat / Pengurus Wilayah / Pengurus Daerah.<br />
<br />
<b><span style="text-decoration: underline;">Apa Yang Harus dilakukan setelah menerima Kartu Tanda Anggota Sementara?:</span></b><br />
<ol>
<li>Hubungi Dewan Pengurus Daerah (Tingkat II Kota / Kabupaten) / Dewan
Pimpinan Cabang (Tingkat Kecamatan) atau pengurus ditingkat Kelurahan /
Desa. Tunjukan bahwa Anda sudah mendaftar resmi sebagai anggota Partai
Nasdem</li>
<li>Atau hubungi Kantor Pusat DPP Partai Nasdem untuk menukarkan Kartu
Anggota Sementara yang kami kirimkan dengan Kartu Anggota yang
tersedia di Kantor DPP Partai Nasdem.</li>
<li>Apabila anggota meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan kematian sebesar <i><b>Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) </b></i></li>
</ol>
Selamat Bergabung dengan Partai Nasdem. Bersama Anda kami akan memperbaiki kondisi bangsa.</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/03165534892759273204noreply@blogger.com0